PENUGASAN PNS PADA INSTANSI PEMERINTAH DAN DI LUAR INSTANSI PEMERINTAH. Bank informasi lowongan kerja CPNS hanya di caradaftarcpns.com.
Sebelum Anda mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2018, silahkan dibaca juga tentang Penugasan PNS dalam dan luar negeri ini. Ini penting sekali bila Anda nanti lulus dan menjadi CPNS dalam seleksi CPNS 2018 ini.
Aba Subagja, Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Yogjakarta 29-06- 2018.
Oleh karena pentingnya rencana Penugasan PNS 2019 ini nanti, silahkan dibaca dengan teliti beberapa informasi di bawah ini.
POKOK BAHASAN
Penugasan PNS
• Penugasan dan Penugasan Khusus
Pengisian JPT
• JPT Madya dan JPT Pratama kaitan dengan eselonisasi
AMANAT PP 11/2017 tentang Manajemen PNS
Pasal 178
Selain mutasi dan/atau promosi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 177 ayat (3), pengembangan karier dapat dilakukan melalui penugasan khusus.
Pasal 202
(1) Penugasan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 178 merupakan penugasan PNS untuk melaksanakan tugas Jabatan secara khusus di luar Instansi Pemerintah dalam jangka waktu tertentu.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai penugasan khusus diatur dengan Peraturan Menteri.
PENUGASAN PNS 2019
Penugasan adalah penugasan PNS untuk melaksanakan tugas jabatan pada Instansi Pemerintah dan di luar Instansi Pemerintah dalam jangka waktu tertentu.
1. Penugasan pada Instansi Pemerintah;
2. Penugasan khusus di luar Instansi Pemerintah;
3. Penugasan pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Penugasan PNS Pada Instansi Pemerintah
Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah yang pimpinannya tidak memiliki kewenangan mengangkat, memindahkan dan memberhentikan PNS.
PNS yang melaksanakan tugas jabatan khusus. PNS yang melaksanakan tugas jabatan yang bersifat pendukung atau administratif.
Penugasan PNS Khusus di Luar Instansi Pemerintah
PNS melaksanakan tugas jabatan secara khusus di luar Instansi Pemerintah dalam jangka waktu tertentu pada :
1. Proyek Pemerintah;
2. Organisasi Profesi;
3. Organisasi Internasional;
4. Badan lain yang ditentukan Pemerintah.
Penugasan Pada Perwakilan Indonesia di Luar Negeri
Penugasan pada Perwakilan RI di Luar Negeri, yaitu PNS melaksanakan tugas jabatan pada Perwakilan Indonesia di luar negeri. Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
KRITERIA PENUGASAN PNS
Penugasan PNS dalam rangka melaksanakan tugas jabatan harus memenuhi kriteria jabatan yang akan diduduki sebagai berikut :
1. Memiliki kualifikasi tertentu;
2. Dibutuhkan oleh organisasinya.
PENGISIAN & PENGELOMPOKAN JABATAN
1. JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA
ESELON I.a dan ESELON II.b
2. JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
ESELON II.a dan ESELON II.b
3. ADMINISTRATOR
ESELON III.a dan ESELON III.b
MEKANISME PENGISIAN PENGISIAN JPT SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF
1. PENGISIAN JPT MADYA ESELON I.a dari ESELON I.b
2. PENGISIAN JPT PRATAMA ESELON II.a dari ESELON II.b
3. PENGISIAN JPT PRATAMA ESELON II.b dari ESELON III.b
Lebih lengkapnya terkait dengan PENUGASAN PNS PADA INSTANSI PEMERINTAH DAN DI LUAR INSTANSI PEMERINTAH di atas, silahkan Anda download pdf nya di menpan.go.id.
Setelah Anda klik tautan di atas, silahkan langsung download melalui tombol download yang tersedia.
Anda dapat berbagi informasi ini dengan berkomentar. Kontribusi Anda dalam berkomentar dan berbagi akan sangat bermanfaat bagi kemajuan web ini, dan untuk pengunjung secara umum.
Diharap dengan postingan PENUGASAN PNS PADA INSTANSI PEMERINTAH DAN DI LUAR INSTANSI PEMERINTAH ini dapat menambah pengetahuan Anda, semoga sukses.
Terimakasih.
Jangan lupa untuk mampir :
- Rakornas Kepegawaian 2018
- Soal CPNS dan Kunci Jawaban
- Soal CPNS Gratis Dan Pembahasannya PDF
- Cara Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS
- Soal Tes CPNS 2018 File format PDF dan Word